Ruang
Lingkup Manajemen Risiko
Ruang
lingkup manajemen risiko teknologi informasi diantaranya adalah :
1. Bank
wajib menerapkan manajemen risiko secara efektif dalam penggunaan Teknologi
Informasi
2. Penerapan
manajemen risiko paling kurang mencakup
- pengawasan
aktif dewan Komisaris dan Direksi
- kecukupan
kebijakan dan prosedur penggunaan Teknologi Informasi
- kecukupan
proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko penggunaan
Teknologi Informasi
- sistem
pengendalian intern atas penggunaan Teknologi Informasi
3. Penerapan
manajemen risiko harus dilakukan secara terintegrasi dalam setiap tahapan
penggunaan Teknologi Informasi sejak proses perencanaan, pengadaan,
pengembangan, operasional, pemeliharaan hingga penghentian dan penghapusan
sumber daya Teknologi Informasi. Penerapan manajemen risiko dalam penggunaan
Teknologi Informasi oleh Bank tersebut wajib disesuaikan dengan tujuan,
kebijakan usaha, ukuran dan kompleksitas usaha Bank.
Ruang
lingkup manajemen resiko tersebut relatif luas, baik secara vertikal yang juga
harus melibatkan dewan komisaris, maupun menyangkut prosedural seperti
identifikasi resiki dan penangannya. Namun terlihat juga bahwa manajemen resiko
akan sangat bergantung pada kapasitas dan kompleksitas sebuah bank dalam
menggunakan teknologi informasi. Jadi manajemen resiko pada sebuah bank yang
belum online atau belum menggunakan e-banking adalah jelas berbeda dengan bank
yang sudah online dan mempunyai E-banking.
Manajemen
risiko adalah suatu pendekatan terstruktur dalam mengelola ketidakpastian yang
berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian
resiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan
menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya.
Untuk
dapat menerapkan manajemen risiko yang efektif, diperlukan keterlibatan dan
pengawasan Dewan Komisaris dan Direksi; penyusunan dan penerapan kebijakan dan
prosedur terkait Teknologi Informasi; serta proses identifikasi, pengukuran,
pemantauan dan pengendalian risiko yang berkesinambungan. Selain itu, kedepan
Bank dituntut pula untuk mengantisipasi kebutuhan akan infrastruktur.
Ø Fungsi manajemen risiko
1. Menemukan
Kerugian Potensial, artinya berupaya untuk menemukan/ mengidentifikasi seluruh
resiko murni yang dihadapi perusahaan, meliputi:
a. Kerusakan
fisik atas harta kekayaan perusahaan
b. Kehilangan
pendapatan akibat terganggunya operasi perusahaan
c. Kerugian
akibat tuntutan hukum dari pihak lain
d. Kerugian
yang timbul krn tindakan kriminal
2. Mengevalusi Kerugian Potensial, Artinya melakukan evaluasi dan penilaian thd
semua kerugian potensial yg dihadapi perush, mengenai:
a. Besarnya
kemungkinan frekuensi terjadinya kerugian.
b. Besarnya
kegawatan dari tiap kerugian
c. Memilih
teknik/cara yg tepat atau menentukan suatu kombinasi dari teknik yang tepat
guna menanggulangi kerugian.
A. Konsep Risiko
- Ketidakpastian
mengakibatkan adanya resiko (yang merugikan) bagi pihak-pihak yang
berkepentingan.
- Bagi
dunia bisnis, resiko tidak dapat diabaikan begitu saja.
- Pengusaha
harus selalu berusaha untuk menanggulanginya.
- Berupaya
untuk meminimumkan ketidakpastian agar kerugian yang timbul dapat dihilangkan
atau diminimumkan.
- Pengelolaan
berbagai cara penanggulangan resiko disebut Manajemen Resiko.
B. Pengertian Risiko
Pengertian lain dari resiko menurut para ahli adalah
sebagai berikut : risiko didefinisikan sebagai kejadian yang merugikan. Dalam
analisis investasi pengertian resiko adalah kemungkinan hasil yang diperoleh
menyimpang dari yang diharapkan. Atau dengan kata lain resiko terjadi karena adanya
suatu ketidak pastian.
Ø Sumber
Resiko.
Bagi
individu dan perusahaan, terjadinya resiko disebabkan karena individu atau
perusahaan tersebut memiliki sumber daya yang dapat memacu terjadinya resiko.
Sumber daya tersebut adalah:
1. Harta
Benda
Kepemilikan
harta benda baik oleh individu atau perusahaan dapat menyebabkan terjadinya
resiko yang dapat berupa kehilangan maupun kerusakan. Kehilangan atau kerusakan
ini pada kondisi tertentu baik bagi individu atau perusahaan dapat mengganggu
rencana atau pencapaian dimasa depan.
2.
Hutang
Hutang
yang direncanakan dengan baik pada awalnya ditujukan untuk meringankan beban
ataupun menambah kemampuan (sumberdaya). Dengan perencanaan hutang dan kondisi
normal hutang tidak merupakan resiko baik bagi individu maupun perusahaan.
Tetapi pada kondisi yang berbeda misalnya perubahan bunga hutang yang besar,
ataupun ketidak lancaran atau terganggunya potensi pendapatan dapat menyebabkan
hutang menjadi resiko yang berpotensi menciptakan kerugian.
3.
Kesehatan Jiwa dan Mata Pencarian
Dalam
keluarga atau perusahaan kesehatan jiwa dapat menyebabkan timbulnya resiko. Hal
ini terkait dengan biaya pengobatan yang semakin tinggi (misalnya penyakit
kanker, level dan lain-lain) serta semakin beragamnya jenis penyakit.
Terganggunya kesehatan karyawan atau anggota keluarga pada kondisi tertentu
alkan memberatkan kondisi keuangan atau pendapatan yang selanjutnya menganggu
rencana dimasa depan. Pada kondisi lain hilangnya pekerjaan akibat yang tak
terduga dapat berakibat yang sama.
4.
Resiko Keuangan
Resiko
keuangan pada umumnya termasuk dalam katagori resiko spekulasi yang dapat
mempengaruhi pihak yang mengambil keputusan. Resiko keuangan meliputi resiko
kredit, resiko kurs valuta asing, resiko komoditas dan resiko suku bunga.
C. Ketidakpatian
Ketika
suatu hasil lebih baik dari yang diharapkan, seorang manajer mungkin menyesal
tidak menerapkan keputusan lebih agresif atau pada skala yang lebih besar.
Namun, dalam kasus ini, keuangan operasional telah ditingkatkan, tidak
terancam. Risiko nyata berasal dari hasil yang tak terduga dengan hasil yang
merugikan, seperti harga rendah, kekeringan, atau penyakit. Manajemen risiko
terutama berkaitan dengan mengurangi kemungkinan hasil yang tidak menguntungkan
atau setidaknya pelunakan efek dari resiko tersebut.
Ø Sumber
Risiko dan Ketidakpastian
Risiko
adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan situasi di mana hasil yang
mungkin dan kemungkinan setiap kesalahan dikenal dengan ketidakpastian, di sisi
lain, ciri situasi di mana bahkan hasil yang mungkin tidak diketahui.
1. Ketidakpastian Ekonomi (economic uncertaity),
yaitu kejadian-kejadian yang timbul sebagai akibat kondisi dan perilaku dari
pelaku ekonomi, misalnya perubahan sikap konsumen, perubahan selera konsumen,
perubahan harga, perubahan teknologi, penemuan baru, dsb.
2. Ketidakpastian Alam (uncertainty of nature) yaitu
ketidakpastian yang disebabkan oleh alam, misalnya banjir, gempa bumi,
kebakaran, dsb.
3. Ketidakpastian Manusia (human uncertainty) yaitu
ketidakpastian yang disebabkan oleh perilaku manusia mis.peperangan, pencurian,
penggelapan, pembunuhan, dsb.
D. Macam-macam Risiko
Ø Macam-macam Resiko
1. Resiko
murni berkaitan dengan kejadian-kejadai yang dapat terjadi dan kita alami yang
berdampak atau menyembabkan kerugian baik pada saat ini maupun pada saat
mendatang. Misalnya kejadian bencana, kematian, kebakaran, kecelakaan dan lain-lain.
Resiko murni tidak memberikan kemungkinan untuk terciptanya suatu keuntungan
mengingat pada umumnya resiko murni merupakan kejadian-kejadian yang
tidak diinginkan tetapi kejadian ini secara langsung bukan merupakan upaya atau
tindakan yang kita kuputuskan atau ambil.
2. Resiko
spekulasi (speculative risk) yang mengandung pengertian ketidakpastian apakah
dapat memperoleh untung atau mengalami kerugian. Dalam resiko spekulasi kita
menjadi subjek dalam memutuskan untuk mengambil tindakan atau melaksanakannya.
Misalnya melakukan investasi dalam pembelian saham, dalam pembelian saham ini
dimungkinkan untuk mendapatkan untung bila harga saham naik (lebih besar dari
harga pembelian) dan juga ada kemungkinan merugi bila harga saham turun. Pada
saat kita membeli saham tersebut kita dalam posisi resiko spekulasi. Namun
tidak demikian bila kita tidak jadi membeli saham tersebut.
Resiko
murni dan resiko spekulasi mungkin saja muncul dalam berbagai situasi. Dimana
keputusan atau tindakan yang diambil berkaitan dengan harapan untuk mendapatkan
profit atau keuntungan dapat saja tidak terealisasi sebagai akibat dari suatu
kejadian yang tidak direncankan atau diluar kendali. Disamping kedua macam
resiko ini, resiko juga dapat dibagi 2 berdasarkan pergerakannya maupun
berdasarkan subjeknya. Resiko berdasarkan pergerakannya dibagi 2 yaitu resiko
bersifat statis dan dinamis. Sedangkan yang berdasarkan subjeknya juga dapat
dibedakan menjadi 2 yaitu subjektif atau objektif.
Ø Menurut sifatnya
Resiko
yang tidak disnegaja (resiko murni), adalah resiko yang apabila terjadi tentu
menimbulkan kerugian dan terjadinya tanpa disengaja, mis.bencana alam,
kebakaran, kekacauan
1. Resiko
yang disengaja (resiko spekulatif) adalah resiko yang sengaja ditimbulkan
oleh yang bersangkutan agar terjadinya ketidakpastian memberikan keuntungan
kepadany. Contoh : hutang
piutang
2. Resiko
fundamental adalah resiko yang penyebabnya tidak dapat dilimpahkan kepada seseorang dan diderita banyak orang. Contoh
: Banjir, angin
topan, bencana alam lainnya.
3. Resiko
khusus adalah resiko yg bersumber padd peristiwa
yang mandiri dan umumnya mudah diketahui penyebabnya. Contoh
: pesawat
jatuh, tabrakan mobil
4. Risiko
dinamis
Yaitu risiko yang timbul karena perkembangan dan kemajuan masyarakat di bidang ekonomi, ilmu, dan teknologi, seperti risiko penerbangan luar angkasa.
Yaitu risiko yang timbul karena perkembangan dan kemajuan masyarakat di bidang ekonomi, ilmu, dan teknologi, seperti risiko penerbangan luar angkasa.
Ø Menurut
Sumber/penyebab timbulnya resiko
1. Resiko
intern, yaitu resiko yang berasal dari dalam perusahaan itu sendiri seperti
kerusakan aktiva karena perbuatankaryawannya, kecelakaan kerja,
mis manajemen, dll.
2. Resiko
ekstern, yaitu resiko yang berasal dari luar perusahaan seperti resiko
pencurian, penipuan, persaingan, fluktuasi harga, perubahan kebijakan
pemerintah
E.
upaya penanggulangan risiko
Langkah-langkah
pengelolaan resiko:
1. Berusaha
mengidentifikasi unsur-unsur ketidapastian dan tipe-tipe resiko yang dihadapi
2. Berusaha
menghindari dan menanggulangi semua unsur ketidakpastian. Contoh : membuat perencanaan yang baik
3. Berusaha
mengetahui korelasi dan konsekuensi antar peristiwa, sehingga dapat diketahui
resiko-resiko yang terkandung di dalamnya
4. Berusaha
mencari dan mengambil langkah-langkah (metode) untuk mennagani resiko-resiko yang telah berhasil diidentifikasi
(mengelola resiko yang dihadapi)
Ø Cara Penanggulangan Resiko
Upaya penanggulangan risiko berdasar pada sifat dan objek yang terkena risiko ada beberapa cara untuk menanggulangi atau meminimumkan risiko, sebagai berikut:
a. Mengadakan pencegahan dan pengurangan terhadap kemungkinan terjadinya peristiwa yang menimbulkan kerugian.
b. Melakukan retensi, yakni mentolerir terjadinya kerugian.
c. Melakukan pengendalian terhadap risiko
d. Mengalihkan risiko kepada pihak lain (asuransi)
Sumber :
http://healthsafetyprotection.com/prinsip-dasar-manajemen-risiko-risk-management/
Manfaat Asuransi Dalam Kegiatan
Ekonomi Sosial
1. Memberi Rasa Aman
Motivasi
utama yang mendorong lahirnya usaha asuransi adalah “dorongan naluriah” yang
ada pada diri setiap orang, yaitu “ keinginan akan rasa aman “. Hal
mana dalam aspek psikologis mungkin diwujudkan dalam sikap atau mungkin pula
menimbulkan sikap baru, karena mereka menghendaki adanya alat pemuas terhadap
keinginannya (akan rasa aman). Dimana cara pemenuhan terhadap
kebutuhan/keinginan rasa aman salah satunya adalah melalui asuransi. Dengan adanya
asuransi tersebut maka sebagian besar dari ketidak pastian, yang berpusat pada
keinginan untuk memperoleh rasa aman terhadap bahaya tertentu akan dapat
dieliminir, sehingga dapat menimbulkan suasana jiwa yang tenang serta rasa hati
yang damai.
2. Melindungi Keluarga
dari Perpecahan
Perusahaan
asuransi jiwa akan memberikan santunan bila tertanggung meninggal dunia pada
saat kontrak. Pemberian santunan tersebut akan merupakan sesuatu yang
benar-benar tepat, sebab datang pada saat sangat dibutuhkan, yaitu kebutuhan
dana untuk melanjutkan kehidupan keluarga, pada sumber utama penghasilan
terputus/hilang. Uang santunan yang diterima akan merupakan salah satu alat
untuk mempertahankan kerukunan dan keutuhan keluarga.
3. Menghilangkan
Ketergantungan
Ketergantunga
dapat dikurangi apabila sebelumnya (pada saat kondisi orangtua masih sehat dan
kuat) telah diatur suatu program asuransi untuk mengantisipasi ketergantungan
tersebut. Misalnya melalui program asuransi beasiswa untuk menghindari
ketergantungab anak bidang biaya untuk pendidikannya. Dimana bila ketidak
mampuan itu tiba atau orang tua meninggal dunia sianak-anak akan mendapatkan
biaya kelanjutan pendidikannya dan perusahaan asuransi.
4. Menjamin Kehidupan
Wanita Karier
Hal
ini sebetulnya dialami oleh hamper setiap orang, dimana orang yang sudah
berusia senja, meskipun menerima pensiun, jumlahnya umumnya kurang memandai
dibandingkan dengan kebutuhannya. Dalam keadaan yang demikian itu program
asuransi juga mempunyai peranan yang tidak kecil, sebab dengan santunan yang
didapat dari program asuransi akan memperbesar persediaan dananya untuk
menompang kehidupannya. Dengan mengetahui dan menyadari bahwa
kebutuhan-kebutuhan tersebut dapat dipenuhi dengan baik melalui program
asuransi dan meraka mau memanfaatkannya, akan menimbulkan perasaan aman dan
tentram kepada yang bersangkutan. Jadi program asuransi akan membebaskan mereka
(terutama wanita karier) dari kehawatiran mengenai kondisi keuangannya bilamana
ia sudah tidak mampu lagi membiayai dirinya sendiri dari penghasilannya sendiri
pada saat itu.
5. Kontribusi Terhadap
Pendidikan
Aspek
lain dalam kaitannya dengan maslah kelanjutan pendidikan, misalnya seorang
mahasiswa yang jauh dari orang tuanya, bila dia pada suatu ketika mengalami
kesulitan memenuhi kebutuhan dana yang madadak, misalnya biaya untuk menyusun
skripsi, maka bila dia mempunyai polis asuransi kebutuhan tersebut maka akan
dapat dipenuhi dengan mudah, dengan mengadakan polis asuransinya kepada
perusahaan asuransi yang bersangkutan dan hal ini dapat dilakukan dengan mudah.
6. Kontribusi Terhadap
Lembaga-lembaga Sosial
Sebagian
besar dari lembaga-lembaga social yang memberikan jasa-jasa social yang sangat
penting bagi masyarakat (panti-panti asuhan, panti pendidikan penderita cacad
dan sebagainya), menggantungkan sebagian besar kebutuhan dana operasionalnya
dari sumbangan atau hadiah dari berbagai pihak (para “Donatur“), yang umumnya
terdiri dari para pengusaha. Dalam kondisi perekonomian yang penuh dengan
ketidak- pastian, mungkin akan mengakibatkan timbulnya keragu-raguan bagi para
donatur untuk tetap memberikan sumbangan, karena ketakutan akan kehilangan
harta kekayaan atau tidak terjaminnya hari tuanya. Tetapi bila para donatur
tersebut telah mengasuransikan dirinya terhadap risiko-risiko yang dimaksud,
maka keragu-raguan dan ketakutan menjadi tidak ada lagi, sehingga yang
bersangkutan tetap dapat menjadi donatur yang setia, sehingga akibatnya
lembaga-lembaga social tetap dapat melaksanakan aktivitasnya dengan
sebaik-baiknya.
7. Memberiakan Manfaat
untuk Pemupukan Kekayaan
Ketidakpastian
dikaitkan dengan penyediaan dana untuk mengatasi kerugian akan dapat diatasi
dengan mudah melalui program asuransi. Sebab dengan membeli polis asuransi maka
kapanpun dab berapapun kerugian yang terjadi akan ditutup dengan santunan dari
perusahaan asuransi.
8. Stimulasi
Menabung
Kelebihan
asuransi jiwa yang disertai dengan elemen tabungan dengan tabungan biasa
adalah: karena premi asuransi (termasuk unsur tabungannya ) mempunyai jatuh
tempo secara teratur (pasti) dan telah disistimatisir, dimana pemegang polis
harus menabung/membayar premi secara teratur, sehingga kewajiban menabung dapat
dipandang sebagai hutang.
9. Menyediakan Dana yang
Dibutuhkan untuk Investasi
Sebetulnya
bukan merupakan fungsi utama dari asuransi, tetapi kegiatan-kegiatan yang
dilakukan oleh perusahaan asuransi telah berkembang sedemikian rupa, sehingga memegang
peranan yang cukup penting dalam menyediakan dana yang dibutuhkan dalam berbagi
macam kegiatan maupun pembangunan ekonomi.
Sumber :
http://hestiavriani.blogspot.com/2013/10/asuransi-terhadap-kehidupan-sosial.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar