Koperasi Keluarga Guru Jakarta
Koperasi Keluarga Guru
Jakarta, atau biasa disingkat KKGJ, adalah sebuah koperasi yang bertempat di
Jl. Pori Raya No. 8, Pisangan Timur, Jakarta Timur. Koperasi ini adalah
koperasi yang beranggotakan guru-guru berstatus PNS yang tersebar di seluruh
wilayah Jakarta.
KKGJ didirikan pada
tahun 1952. KKGJ adalah Koperasi Fungsional Dinas Pendidikan Dasar DKI Jakarta.
Koperasi ini berbentuk koperasi simpan pinjam. Yang artinya anggota bisa
bertindak sebagai penanam dana (penyimpan) atau sebagai peminjam. Dengan
menanamkan uang di koperasi ini, maka akan ada pemasukan dana, sehingga anggota
lainnya yang memiliki keperluan untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan
perkembangan zaman, bisa meminjam uang hasil simpanan anggota tersebut, dengan
cara pelunasan yang biasanya dilakukan melalui pemotongan gaji tiap bulan atau
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kesejahteraan anggota
koperasi adalah yang menjadi tujuan utama. Dengan adanya Koperasi Keluarga Guru
Jakarta, kesejahteraan anggota yang dalam koperasi ini terdiri dari guru-guru
yang ada di Jakarta, bisa terjamin dan tak lekang dimakan derasnya arus
perkembangan zaman. Seperti kebutuhan akan pendidikan, rumah tinggal,
kendaraan, bahkan berangkat haji pun dapat dipenuhi melalui koperasi ini.
Kesejahteraan bukan hanya dihubungkan dengan masalah perut, melainkan juga
dengan kebutuhan akan pendidikan yang terpenuhi secara optimal,
Pembagian SHU secara
adil dan besarnya sesuai dengan jasa usahanya masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar