Selasa, 28 April 2015

koperasi


Koperasi Keluarga Guru Jakarta

Koperasi Keluarga Guru Jakarta, atau biasa disingkat KKGJ, adalah sebuah koperasi yang bertempat di Jl. Pori Raya No. 8, Pisangan Timur, Jakarta Timur. Koperasi ini adalah koperasi yang beranggotakan guru-guru berstatus PNS yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta.

KKGJ didirikan pada tahun 1952. KKGJ adalah Koperasi Fungsional Dinas Pendidikan Dasar DKI Jakarta. Koperasi ini berbentuk koperasi simpan pinjam. Yang artinya anggota bisa bertindak sebagai penanam dana (penyimpan) atau sebagai peminjam. Dengan menanamkan uang di koperasi ini, maka akan ada pemasukan dana, sehingga anggota lainnya yang memiliki keperluan untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan perkembangan zaman, bisa meminjam uang hasil simpanan anggota tersebut, dengan cara pelunasan yang biasanya dilakukan melalui pemotongan gaji tiap bulan atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kesejahteraan anggota koperasi adalah yang menjadi tujuan utama. Dengan adanya Koperasi Keluarga Guru Jakarta, kesejahteraan anggota yang dalam koperasi ini terdiri dari guru-guru yang ada di Jakarta, bisa terjamin dan tak lekang dimakan derasnya arus perkembangan zaman. Seperti kebutuhan akan pendidikan, rumah tinggal, kendaraan, bahkan berangkat haji pun dapat dipenuhi melalui koperasi ini. Kesejahteraan bukan hanya dihubungkan dengan masalah perut, melainkan juga dengan kebutuhan akan pendidikan yang terpenuhi secara optimal,
Pembagian SHU secara adil dan besarnya sesuai dengan jasa usahanya masing-masing.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar