Pengukuran
produktivitas tenaga kerja menurut sistem pemasukan fisik
perorangan/perorang atau per jam kerja orang diterima secara luas, namun
dari sudut pandangan/pengawasan harian, pengukuran-pengukuran tersebut
pada umumnya tidak memuaskan, dikarenakan adanya variasi dalam jumlah
yang diperlukan untuk memproduksi satu unit produk yang berbeda. Oleh
karena itu, digunakan metode pengukuran waktu tenaga kerja (jam, hari
atau tahun). Pengeluaran diubah ke dalam unit-unit pekerja yang biasanya
diartikan sebagai jumlah kerja yang dapat dilakukan dalam satu jam oleh
pekerja yang terpercaya yang bekerja menurut pelaksanaan standar.
Karena
hasil maupun masukan dapat dinyatakan dalam waktu, produktivitas tenaga
kerja dapat dinyatakan sebagai suatu indeks yang sangat sederhana =
Hasil dalam jam-jam yang standar : Masukan dalam jam-jam waktu.
Untuk
mengukur suatu produktivitas perusahaan dapatlah digunakan dua jenis
ukuran jam kerja manusia, yakni jam-jam kerja yang harus dibayar dan
jam-jam kerja yang dipergunakan untuk bekerja. Jam kerja yang harus
dibayar meliputi semua jam-jam kerja yang harus dibayar, ditambah
jam-jam yang tidak digunakan untuk bekerja namun harus dibayar, liburan,
cuti, libur karena sakit, tugas luar dan sisa lainnya. Jadi bagi
keperluan pengukuran umum produktivitas tenaga kerja kita memiliki
unit-unit yang diperlukan, yakni: kuantitas hasil dan kuantitas
penggunaan masukan tenaga kerja (Sinungan, 2003, p.24-25).
Menurut Wignjosoebroto, (2000, p.25), produktivitas secara umum akan dapat diformulasikan sebagai berikut:
Produktivitas = Output/input (measurable)+ input (invisible).
Invisible input meliputi tingkat pengetahuan, kemampuan teknis, metodologi kerja dan pengaturan organisasi, dan motivasi kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar